Amril: Tiga Periode Saya Duduk di Dewan, Ijazah Saya Masih Sama

Kamis, 10 September 2015

ilustrasi : internet

BENGKALIS-riautribune: Aksi black campaign (kampanye hitam, red) di media massa maupun media sosial terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis mulai marak. Salah satunya seperti yang dialami calon bupati Amril Mukhminin yang berpasangan dengan Muhammad.

Kampanye hitam yang diarahkan ke Amril Mukhminin adalah soal ijazah yang dipergunakan yang bersangkutan dalam mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon bupati saat ini. Menyikapi hal tersebut, Amril membantah keras kalau dirinya menggunakan ijazah palsu, terutama setingkat SMA.

“Saya sudah tiga periode di DPRD Bengkalis, yaitu periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019, termasuk menjadi kepala desa di Muara Basung. Ijazah yang saya pergunakan masih ijazah yang sama dan tidak ada dipermasalahkan pihak manapun. Koq ketika saya mencalonkan diri menjadi bupati, tiba-tiba muncul opini yang menuduh saya menggunakan ijazah palsu,” ujar Amril, Kamis (10/09) terkait isu tersebut.

Dijelaskan politisi Partai Golkar ini, termasuk ketika dirinya mendaftarkan diri ke KPU Bengkalis sebagai calon bupati, lampiran persyaratan yang dipergunakannya masih merupakan ijazah yang sama. Bahkan dirinya telah menyelesaikan studi strata 1 (S1) di perguruan tinggi swasta di Medan dan S2 di Surabaya.

Kemudian sambungnya, soal ijazah SMA diakuinya memang ijazah persamaan. Ia sempat berhenti sebentar sekolah SMA di Duri karena orang tuanya meninggal dan kemudian ikut ujian persamaan paket C di Pekanbaru dengan lokasi ujian di SMAN 3 Pekanbaru tahun 1996. Selanjutnya ia kembali ke Muara Basung kampungnya dan sempat mengabdi sebagai kepala desa, kemudian kuliah di Medan dan terpilih untuk pertama kali sebagai anggota DPRD Bengkalis tahun 2004.

“Sampai hari ini ijazah saya tidak pernah dipermasalahkan oleh KPU ketika mendaftar sebagai calon legislatif maupun calon bupati. Karena ijzah SMA persamaan diakui oleh negara karena yang mengeluarkan Dinas Pendidikan, institusi resmi pemerintah di bidang pendidikan,” ungkap Amril, putra asli Sakai tersebut.

Disinggung soal langkah selanjutnya, ia mengaku akan berkonsultasi dengan ahli hukum. Karena diduga isu yang dikembangkan sudah mengarah kepada pencemaran nama baik dan tidak memiliki substansi hukum. Apalagi isu tersebut dikembangkan pada suasana Pilkada.

“Biasalah, ini kan tendensinya politik jelang Pilkada. Kemarin saya tiga kali menjadi caleg dan terpilih tak pernah dihembuskan isu soal ijazah saya,” tambah Amril. (afa)