Dishub Lakukan Penertib di Pedestrian

Selasa, 11 April 2017

foto rsk


PEKANBARU  - riautribune : Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang dalam hal ini bagian UPT Perparkiran yang tergabung dengan Tim Yustisi melakukan penertiban di pedestrian sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
 
Dalam penertiban itu, petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang masih memarkikan sepeda motor di pedestrian. Karena lokasi ini dilarang untuk sepeda motor.
 
Menurut Kadishub Pekanbaru Aripin HR SH melalui Kepala UPTD Perparkiran Bambang Armanto SH mengatakan, penertiban yang dilakukan dengan Tim Yustisi ini Baru yang pertama. Hal ini agar pedestrian yang digunakan untuk perjalanan kaki tidak digunakan lagi sebagai tempat parkir sepeda motor.
 
"Sebelummya kita sudah layangkan surat dan lakukan sosialisasi terkait agar sepeda motor tidak dibolehkan lagi parkir di pedestrian. Sebab pedestrian ini hanya untuk pejalan kaki," ungkap Bambang.
 
Dijelaskan Bambang, Dalam penertiban kali ini dibantu oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. "Ada Lebih kurang puluhan pemilik sepeda motor yang diberikan teguran. Namun,  untuk kedepannya jika masih ada lagi yang memarkikan sepeda motor akan dibilang langsung," ujar Bambang.
 
Lebih jauh Bambang menerangkan, ia berharap kepada masyarakat atau pemilik sepeda motor tidak dibolehkan lagi memarkirkan sepeda motor di pedestrian. "Ini kita lakukan agar pejalan kaki bisa nyaman dan aman. Selain itu,  membuat pemandangan kota Pekanbaru tidak semraut, " harap Bambang.
 
Ditambahkan Bambang,  pihaknya akan rutin melakukan penertiban. Bukan hanya di pedestrian saja,  namun di tempat lain juga akan dilakukan.
"Untuk tempat lain akan kita lakukan penertiban. Seperti di trotoar Hal ini, kita lakukan agar parkir semakin tertata dengan rapi dan teratur," tutup Bambang. (rsk)