Komisi X: Budaya Itu Bebas Tapi Harus Ada Ikatan

Selasa, 11 April 2017

foto internet

PEKANBARU - riautribune : Tim Kunker Spesifik Panja RUU tentang Pemajuan Kebudayaan Komisi X DPR RI bersama Dirjen Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Riau serta Lembaga Adat Melayu (LAM) dan akademisi budaya melaksanakan pertemuan di Auditorium Lantai 8, Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau, akhir pekan lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan uji publik, meminta masukan bagi penyusunan RUU yang kini lebih fokus mengenai pemajuan kebudayaan yang baik dan lebih mengena. Seperti, bagaimana tata kelola kebudayaan hingga mencapai misi memajukan kebudayaan tersebut,  perlindungan karya-karya budaya hingga hingga upaya peningkatan kesejahteraan pelaku kebudayaan itu sendiri.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih yang juga Ketua Tim Kunker Panja RUU Pemajuan Kebudayaan menjelaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran bahwa budaya akan dibatasi menjadi terkekang.

"Budaya itu bebas tapi harus ada ikatan. Dimana budaya untuk mempersatukan bangsa, karena sudah mulai terkikis oleh perkembangan globalisasi. Bagaimana budaya bisa menyejahterakan masyarakat, jangan budaya jadi beban tapi jadikan investasi. Sebab tak hanya migas, pemerintah mendorong sektor pariwisata dan kontennya, baik UKM dan budaya," ujar Fikri dalam keterangan Parlementaria, Selasa (11/4).
 
Dijelaskan pula, adanya peraturan ini menjadi payung hukum, advokasi pada pemajuan budaya dan kehidupan berbudaya di masa yang akan datang. Hal ini ditekankan oleh Al Azhar selaku Ketua LAM Riau yang mengatakan, harus ada landasan untuk memajukan kebudayaan. Salah satunya yakni kejelasan peraturan yang diberlakukan.
 
Hal itu senada dengan marwah yang telah berkembang dalam perancangan RUU ini. Kata Fikri, saat ini aturan kebudayaan setiap daerah sudah tersusun, hanya saja perlu perlindungan pelestarian dan advokasi yang jelas diterapkan dalam sendi-sendi kebudayaan.
 
Menurutnya, konsultasi publik tentang RUU Pemajuan Kebudayaan di Pekanbaru ini adalah bagian dari tahapan akhir, proses pada Tim Perumus dan Sinkronisasi untuk kemudian dibawa ke sidang Panja.(rmol)