Keluarga Amrin bin Rauf Terima Asuransi Nelayan Jasindo

Senin, 10 April 2017

Sekda Meranti menyerahkan bantuan asuransi.

SELATPANJANG - riautribune : Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM menyerahkan klaim asuransi nelayan Jasindo kepada keluarga Amrin Bin Rauf, nelayan yang meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

Penyerahan klaim asuransi itu dilaksanakan di aula Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Meranti, Senin (10/4/2017). Keluarga korban yang diwakilkan istrinya Syarifah menerima sebesar Rp160 juta.

Pemberian klain asuransi itu juga tak terlepas dari peran salah seorang Penyuluh Perikanan Bantu (PBB) M. Hafiz yang selalu berkoordinasi dengan pihak keluarga. Pada kesempatan itu Sekda berpesan untuk Syarifah selaku ahli waris agar dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya.

"Semoga asuransi ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum, terutama untuk mencukupi biaya pendidikan anak-anak," ucap Sekda.

Terkait pemberian klaim asuransi tersebut, Sekda memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan dan Kelauatan Kepulauan Meranti yang berhasil mendata dan memperjuangkan jaminan sosial untuk nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Semoga dengan adanya Program Nasional Nawa Cita Presiden Jokowi tesebut, dapat memberikan jaminan kepada Nelayan di Kabupaten Meranti untuk menjalankan aktifitasnya dengan tenang," tutup Sekda.

Menurut Ketua Kopja Asuransi Nelayan Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Meranti, Ishak, sejak tahun 2016 lalu pihaknya telah melakukan pendataan seluruh nelayan di daerah itu sebanyak 4000 orang dan sejauh ini sebanyak 1200 orang nelayan telah mengantongi kartu nelayan sebagai syarat mendaftarkan diri pada asuransi nelayan Jasindo. (rls)