Anggota DPRD Riau Yusuf Sikumbang Bantah Lakukan Pemukulan Rekan Satu Partai

Senin, 10 April 2017

Yusuf Sikumbang (tengah) dan pengacaranya Kamal SH (kanan).

PEKANBARU - riautribune : Anggota DPRD Riau dari PKB Yusuf Sikumbang mengaku tidak pernah melakukan pemukulan terhadap rekan satu partai Abdul Gafar dan Rico Alviano seperti yang ramai diberitakan.

"Demi Allah dan demi Rasulullah, saya tidak pernah melakukan pemukulan, saya pun tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan pemukulan kepada Abdul Gafar dan Rico Alviano," kata Yusuf Sikumbang, Senin (10/4/2017).

Ia pun menjelaskan persoalan yang sebenarnya terjadi. Malam itu, dia sedang mengikuti rapat panitia pelantikan PAC PKDP Tampan. Saat rapat berlangsung, tiba-tiba Abdul Gafar, Rico Alviano serta beberapa orang lainnya datang ke lokasi rapat.

"Saya terkejut mereka datang, saya tidak pernah undang mereka, saya suruh mereka duduk, dialog kayak biasa. Semula awalnya baik-baik saja, tiba-tiba Saudara Abdul Gafar berbicara tidak enak kepada saya. Dia mencak-mencak, berdiri, tapi saya bawa diam saja, lalu mereka dibawa keluar ruangan rapat oleh yang hadir dalam rapat itu dan saya tidak tau seperti apa kejadiannya lagi," ungkapnya.

Saat disinggung apakah persoalan ini terkait dengan janji dirinya kepada Abdul Gafar dan Rico Alviano yang belum terealisasi, ditegaskan jika hal itu tidak berkaitan, apalagi ia tidak pernah berjanji kepada Abdul Gafar dan Rico Alviano, baik secara lisan maupun tertulis.

"Katanya saya ada hutang sama dia, saya tidak pernah berhutang, mana buktinya, silahkan buktikan kepada saya. Persoalan ini berkaitan dengan pribadi saya, tidak ada kaitannya dengan partai," terangnya.

Atas persoalan ini, ia merasa dirugikan dan sedang mempertimbangkan dengan kuasa hukumnya, untuk melaporkan balik Abdul Gafar dan Rico Alviano. Ia melaporkan dengan sangkaan melanggar UU ITE Nomor 10 tahun 2010 dan KUHP Pasal 317 ayat 1 soal laporan dan keterangan palsu dan fitnah, ancaman maksimal 4 tahun.

"Ini sudah keterlaluan, menginjak, mencaci maki saya dan keluarga saya. Semuanya jadi terganggu, pekerjaan saya, karir saya dan saya anggap ini sudah mencemarkan nama baik saya juga," ujar anggota Komisi D DPRD Riau ini. 

Terakhir ia mengatakan kesiapannya jika nantinya ia dipanggil Polda Riau atas persoalan ini. Ia akan memberikan keterangan yang sebenarnya. 

Sementara itu, Kamal L, SH, Kuasa Hukum Yusuf Sikumbang menyebut, pihaknya akan membuka diri untuk mediasi dalam persoalan ini. Apalagi Abdul Gafar merupakan kader PKB sama seperti kliennya. (rul)