Presiden Jokowi Pilih Saldi Isra Gantikan Patrialis Akbar di MK

Sabtu, 08 April 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Presiden Joko Widodo telah menjatuhkan pilihannya kepada Sadli Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Patrialis Akbar, yang tersandung kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Peternakand an Kesehatan Hewan di MK.

“Saya dapat kabar itu bukan dari berita resmi atau surat, tapi dari orang Sekneg (Sekretariat Negara) waktu saya tanya memangnya siapa yang dipilih Presiden jawabannya Pak Sadli,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK Harjono, kepada Tempo, Sabtu, 8 April 2017.

Harjono mengatakan dia dihubungi pihak Sekneg untuk memenuhi undangan acara pelantikan yang akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan, 11 April 2017. “Saya akan diundang karena katanya kan kami yang memilih, jadi sudah ditetapkan begitu,” katanya. Dia berujar keputusan akhir itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Jokowi. “Jadi tugas kami kan untuk memilih tiga calon, nanti Presiden yang umumkan sendiri.”

Pada 3 April lalu, Harjono bersama anggotam tim pansel lainnya telah menyerahkan tiga nama kepada Presiden Jokowi. Ketiga nama itu adalah pakar hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, pengajar ilmu hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard Tanya, dan mantan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi,

Kemarin, Juru bicara kepresidenan, Johan Budi, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan calon hakim MK. Namun dia belum mengetahui apakah Jokowi sudah meneken keputusan presiden ihwal penentuan hakim MK.

"Setelah itu (putuskan hakim MK), tentu prosesnya pelantikan," kata Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 7 April 2017. Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengatakan tidak tahu sosok hakim MK yang dipilih Jokowi. Dia meminta masyarakat menunggu.(tmpo)