BNN Tes Urine Tiga Anggota DPRD Depok Sampai Tiga Kali

Jumat, 07 April 2017

illustrasi Internet


DEPOK - riautribune : Pasca ditangkapnya anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan, karena memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Badan Narkotika Nasional Kota Depok melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Dewan Depok.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, tes urine pertama dilakukan usai rapat paripurna DPRD Kota Depok pada Rabu.  Pradi mengatakan, dari 50 anggota Dewan, BNN baru melakukan pengetesan urine terhadap 36 orang.

Dari 36 orang yang diperiksa, tiga anggota Dewan dites ulang urinenya. Alasannya, hasil tes mereka tidak terlalu terlihat. "Tiga orang itu terindikasi flu, jadi diulang," ucap Pradi, Rabu, 6 Maret 2017. "Hasilnya tidak terlihat dan meragukan. Makanya diulang. Tapi hasilnya negative," ujar Pradi.

Pradi mengatakan, tes urine kepada pejabat negara dan anggota dewan mesti dilakukan rutin. Soalnya, semua lapisan masyarakat sudah dimasuki narkoba. "Termasuk Dewan. Kemarin Dewan Depok ditangkap karena konsumsi sabu," ujar Pradi.

Kepala BNN Kota Depok Hesti Cahyasari membenarkan dari 50 anggota Dewan Depok, yang baru dites urinenya baru 36 orang. "Sisanya akan menyusul, karena belum semuanya dites urine. Tapi, hasilnya negatif semua (36 orang)," kata Hesti. Namun, Hesti tidak menjelaskan kapan tes urine akan dilakukan terhadap 14 anggota Dewan tersebut.(tmpo)