Biaya Haji di Riau Naik

Jumat, 07 April 2017

foto internet

PEKANBARU - riautribune : Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Kepres terkait penetapan biaya Perjalanan Haji Indonesia tahun 2017 ini.
 
Dimana sesuai Kepres yang diterbitkan Presiden 3 April lalu biaya haji melalui embarkasi Batam ditetapkan Rp 47.387.400 naik sedikit dari tahun sebelumnya. Kenaikan berkisar Rp 12.044 dari tahun sebelumnya.
 
"Sesuai Kepres yang dikeluarkan pak Presien, kenaikan biayanya mencapai Rp 12.044 dari tahun sebelumnya, tidak signifikanlah kenaikannya,"ujar Kanwil Kemenag Riau Ahmad Supardi.
 
Menurut Kanwil, biaya tersebut belum termasuk biaya jemaah dari Riau ke Batam, karena untuk biaya tersebut diatur oleh masing-masing Pemerintah Kabupatennya.
 
"Pekanbaru ada bantuan dari Pemerintahnya, Siak lebih murah karena melalui jalur laut, tergantung daerah masing-masing," ujar Supardi.
 
Untuk itu Pelunasan bagi Jemaah yang sudah ditetapkan berangkat tahun ini akan dimulai 10 April, namun masih menunggu Peraturan Menteri Agama, akan tetapi BPIH sudah tidak akan berubah lagi.
 
"Paling lambat pertengahan bulan ini sudah harus melakukan pelunasan, sebab waktu sudah makin mendesak. Bagi yang tidak melakukan pelunasan, maka hilang haknya berangkat tahun ini dan ditunda tahun depan,"ujarnya.
 
Tahun ini sendiri Riau mendapatkan kuota haji sebanyak 5030 untuk jemaah dan 34 petugasnya sehingga total semuanya 5.064.(rs)