Tim Komisi X DPR RI Adakan Pertemuan Dengan Pemprov Riau

Jumat, 07 April 2017

foto Humas Pemprov

PEKANBARU - riautribune : Komisi X DPR RI, Dirjen Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Riau serta Lembaga Adat Melayu atau disingkat LAM duduk bersama di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning Pekanbaru.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 14 anggota Tim Komisi X DPR RI ini bertujuan untuk melakukan uji publik, serta meminta masukan untuk Perancangan Undang-Undang Kebudayaan yang baik. Seperti, bagaimana tata kelola kebudayaan yang baik hingga mencapai misi suci memajukan kebudayaan? Bagaimana terlindunginya karya-karya budaya? Hingga bagaimana cara agar peningkatan kesejahteraan pelaku kebudayaan itu sendiri.

Sementara bagi Abdul Fikri selaku Wakil Ketua Tim Komisi X DPR RI, Rancangan Undang-Undang Kebudayaan dibuat untuk kebaikan semua. "Ada nilai lebih dibaliknya. Menjaga kesinambungan," terang Abdul Fikri.

Begitupun dengan Al Azhar selaku Ketua LAM Riau, beliau mengatakan harus ada landasan untuk memajukan kebudayaan. Salah satunya yakni pasal kejelasan.

Sedangkan bagi Ahmad Syarofi selaku Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, terbentuknya Undang-Undang Kebudayaan ini nantinya bisa memberi pengamanan terhadap kebudayaan itu sendiri. (bpc)