Lukman Edy: Pemilu Serentak Menyimpan Potensi Keruwetan

Kamis, 06 April 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy menyampaikan keprihatinannya terkait kemungkinan bakal kacauanya pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

Besar kemungkinan, kata dia, Pemilu 2019 diwarnai praktek politik uang dan perang SARA yang sangat masif. Kemungkinan ini bisa terjadi karena selama ini hampir tidak ada pihak yang melakukan pendidikan politik, termasuk KPU dan Bawaslu. Karena yang dilakukan KPU dan Bawaslu adalah sosialisasi pemilu, bukan pendidikan politik.

Selain politik uang dan perang SARA, Pemilu 2019 juga akan diwarnai keruwetan dalam hal penghitungan surat suara. Kalau selama ini penghitungan surat suara di TPS baru selesai dini hari, maka pada 2019, pelaksanaan penghitungan suara, kemungkinan baru akan selesai satu hari setelah pencoblosan. Karena itu KPU harus memiliki strategi yang jitu, agar mampu menyelesaikan proses penghitungan suara secara cepat dan akurat.

Pernyataan itu disampaikan Lukman saat menjadi narasumber pada acara dialog pilar negara, kerja sama MPR dengan Komisariat Wartawan Parlemen tema "Menuju Pemilu Serentak 2019" di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (5/4). Pembicara lain, pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis.

Untuk memudahkan rekapitulasi surat suara, lanjut Lukman, DPR telah mengusulkan e-voting. Tetapi usulan tersebut ditolak KPU dan Bawaslu.  Kedua penyelenggara pemilu, itu kawatir dengan kemungkinan terjadinya pembajakan IT, saat penghitungan berlangsung.

"KPU juga bilang masyarakat belum siap melakukan evoting. Memang ada yang gagal, dan kembali pada sistem manual, tetapi tak ada satu negara pun yang melakukan penghitungan sampai pagi, kecuali Indonesia," ungkapnya.

Padahal, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai lembaga yang menguasai persoalan teknologi sudah menyampaikan kesiapannya. Mereka juga mengatakan, setiap pembajakan melalui internet akan selalu terlacak.

Untuk mengefisiensikan penghitungan Pansus RUU Pemilu, disepakati untuk memotong perhitungan jalur penghitungan. Yang dulu dari TPS ke Kelurahan dan Kecamatan, nantinya dari TPS akan langsung di bawa ke Kabupaten/Kota. Tanpa melalui Desa dan Kecamatan.

"Inipun sudah banyak dikritik, dikatakan DPR sengaja melakukan penggiringan. Padahal pemotongan jalur penghitungan ini bertujuan agar KPU mau menggunakan e-rekap," kata Lukman lagi.(rmol)