Komisi IX Minta DJSN Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Kamis, 06 April 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Komisi IX DPR meminta Dewan Jaminan Sosial Nasioal (DJSN) merumuskan kebijakan yang kongkrit, rasional dan aplikatif untuk mengatasi defisit di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX Saleh P Daulay saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DJSN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu, seperti rilis Parlementaria, Kamis (6/4).

Usulan konkrit yang rasional dan dapat diaplikasikan, dinilai dapat menyelesaikan permasalahan defisit selama ini. Selain itu, Saleh meminta DJSN melakukan sinkronisasi regulasi tentang jaminan sosial yang ada, yaitu Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan dan BPJS bidang Ketengakerjaan.

"Karena kita melihat kinerja BPJS bidang Kesehatan dan BPJS bidang Ketenagakerjaan masih jalan di tempat, maka masukan dari DJSN akan menjadi referensi kita saat rapat dengan pihak terkait," kata Saleh dengan menambahkan, pihaknya akan meminta pimpinan DPR menetapkan DJSN menjadi mitra Komisi IX.
 
"Kami akan mengusulkan DJSN dimasukkan dalam mitra Komisi IX, agar bisa berjalan dengan baik dan efektif. Karena saat rapat mereka banyak menyampaikan keluhan agar DJSN dapat diberdayakan. Dalam UU mereka punya kewenangan, tapi dalam prakteknya ada hal-hal yang belum bisa dijangkau," tutur politisi Fraksi PAN ini.(rmol)