Jelang Pilgub 2018, Bawaslu Riau Matangkan Persiapan Anggaran

Rabu, 05 April 2017

Rusidi Rusdan

PEKANBARU - riautribune : Guna persiapan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilgub) serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan berlangsung pada 2018 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) mulai mematangkan pembahasan anggaran dalam rapat internal maupun dengan pemangku kepentingan di daerah ini.

Komisioner Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan proposal kebutuhan anggaran yang diajukan Bawaslu kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Riau, akan dikaji kembali dan dilakukan rasionalisasi sesuai Standar Satuan Harga (SSH).

"Kami memberi apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah memberikan respon baik, terkait penyediaan kebutuhan anggaran pengawasan ditengah anggaran yang dimiliki minim karena pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan pemerintah pusat," kata Rusidi Rusdan, Rabu (5/4/2017).  

Menurut Rusidi Rusdan lagi, dana hibah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, meskipun bersumber dari Pemerintah Daerah. Namun mekanisme pengelolaannya mengikuti mekanisme APBN sebagaimana diterapkan Peraturan Menkeu Nomor 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengelolaan dana hibah.

"Walapun Bawaslu Riau tidak lagi bersifat ad-hoc, namun pertanggungjawaban dana hibah Pilkada serentak tetap melalui Bawaslu pusat," tutupnya. (lem)