Pekan Depan, Fraksi PDIP Segera Lakukan Rolling Anggota Komisi di DPRD Riau

Selasa, 04 April 2017

Gedung DPRD Riau

PEKANBARU - riautribune: Sesuai Tata Tertib DPRD Riau, roliing anggota dewan dilakukan minimal setelah 2,5 tahun masa jabatan anggota berlangsung sesuai kebijakan fraksi masing-masing. Fraksi PDIP berencana dalam pekan depan segera akan melakukan rolling anggota komisi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau Makmun Solihin mengaku terkait rolling, pihaknya hanya akan melakukan hal-hal yang berkaitan dengan evaluasi internal, menyesuaikan setiap anggota yang akan duduk di masing-masing komisi.

"Fraksi hanya sebatas menyampaikan hasil evaluasi internal persiapan untuk rolling minggu depan di alat kelengkapan dewan. Dan kemudian menyampaikan usulan nama-nama anggota untuk di tempatkan di masing-masing komisi," ujar Makmun Solihin, Selasa (4/4/2017).

Pihaknya, ujar Makmun, sedang menjajaki komunikasi bersama fraksi lain, karena ada koalisi yang dibangun untuk posisi pimpinan komisi. Namun diharapkan proporsional, tidak perlu ada faksi atau gap antar fraksi yang ada.

Ia menjelaskan, fraksi hanya menyampaikan rolling komisi sesuai yang diatur Tatib. Terkait pergantian pimpinan dewan dari Fraksi PDIP akan ditentukan oleh partai. Sebagaimana diketahui PDIP memiliki satu kursi mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Riau.

"Kalau pimpinan itu wewenang partai, nanti partai menentukan dan manyampaikannya ke media lewat juru bicara partai, ketua atau sekretaris partai," sebutnya.

Dia menambahkan, untuk posisi pimpinan dewan memiliki proses panjang melalui DPD dan DPP PDIP untuk kemudian disampaikan ke pimpinan DPRD Riau. Setelah itu baru akan diparipurnakan. (rul)