Bupati Inhil Resmikan Pelaksanaan Program Desa DMIJ Teluk Pinang

Sabtu, 25 Maret 2017

foto rtc

TEMBILAHAN - riautribune : Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengatakan manajemen yang paling ideal dalam pelaksanaan program DMIJ adalah dengan pola manajemen keuangan mesjid.

"Manajemen layaknya manajemen mesjid yang diterapkan, tentunya demi mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik. Berguna untuk mengantisipasi alokasi dana DMIJ yang tidak tepat sasaran, serta juga berfungsi sebagai upaya mengefisienkan penggunaan anggaran," ungkap Bupati, saat meresmikan pelaksanaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan infrastruktur Ibu Kota Kecamatan (IKK) Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) serta mengukuhkan beberapa organisasi di Kelurahan Teluk Pinang, Jum'at (24/3/17).

Ditambahkan Wardan, dari hasil evaluasi yang dilakukan, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui program DMIJ, secara umum dapat dikatakan baik dan berkualitas.

"Dari evaluasi kami, setiap kegiatan dari DMIJ, baik semua, dengan anggaran terbatas hasilnya berkualitas. Karena, disini partisipasi masyarakat juga dikedepankan," tambahnya.

Bupati menegaskan dukungan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan dan kesuksesan kegiatan pembangunan yang dijalankan Pemkab Inhil. rangka pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang.

"Karena bagi saya, sebaik apapun konsep pembangunan yang dirumuskan, tidak akan berarti, jika tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Khusus bagi organisasi yang baru dikukuhkan, agar bisa membantu merealisasikan program-program Pemkab," tegasnya.

Karena tugas Pemerintah Daerah hanya merencanakan dan memfasilitasi. Bersama masyarakat, Pemerintah Daerah akan melaksanakan pembangunan tersebut.

Dilanjutkan, Program DMIJ merupakan program prioritas, bahkan merupakan program unggulan, yang menjadi perhatian serius Pemkab Inhil. Untuk DMIJ ini, alokasi dananya sekira Rp 185 miliar yang dikucurkan setiap tahunnya. Setiap tahunnya pula, dana DMIJ juga ditingkatkan.

Peningkatan alokasi dana DMIJ, dikatakan Wardan, didasarkan pada tipologi masing - masing desa yang terdiri dari 4 tipologi desa, yakni Swadaya, Swakarya, Swasembada dan Desa Maju.

"Namun, sekarang untuk desa bertipe Swadaya dengan alokasi dana minimal Rp 350 juta sudah tidak ada lagi. Sebab, Seluruh Kepala Desa yang ada di Inhil berlomba - lomba meningkatkan kualifikasi desa mereka. Sehingga, sekarang yang ada hanya Desa tipe Swakarya dengan alokasi minimal Rp 500 juta per desa per tahunnya," terangnya.

Untuk meningkatkan tipe desa, disebutkan Wardan, terdapat 18 kriteria dan 86 indikator yang harus dipenuhi, untuk kemudian menjadi dasar penilaian sebuah desa masuk ke dalam kategori Desa Maju.