Menteri Agama: Pelunasan Biaya Haji Direncanakan Mulai Awal April

Sabtu, 25 Maret 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperkirakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini akan dilaksanakan pada awal April. Menurut dia, setelah kementeriannya dan Komisi Agama DPR menyepakati BPIH, berikutnya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH sebelum pelunasan.

"Setelah siang tadi dilakukan persetujuan bersama antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR, selaku Menteri Agama, saya akan mengajukan hal ini kepada Presiden untuk diterbitkan Keppres," ujar Lukman dalam keterangan resminya, Jumat, 24 Maret 2017.

Keluarnya Keppres, menurut Lukman, akan menandai dimulainya pelunasan BPIH oleh calon jemaah yang ditetapkan berangkat tahun ini. "Kami perkirakan, (pelunasan) sudah dibuka pada 3 April selama satu bulan ke depan," katanya.

Jika Keppres tentang BPIH diterbitkan pada awal April mendatang, Lukman berujar, pelunasan BPIH akan jauh lebih cepat dibandingkan pelunasan BPIH tahun lalu. Pada 2016, Keppres BPIH baru ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2016.

Kemarin, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 34.890.312. Karena pada saat mendaftar calon jemaah sudah menyetorkan anggaran senilai Rp 25 juta, pada tahap pelunasan nanti mereka tinggal membayarkan sisanya, yaitu Rp 9.890.312.

Seperti halnya tahun lalu, pelunasan BPIH akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi calon jemaah yang sudah ditetapkan untuk berangkat tahun ini. Jika saat pelunasan tahap pertama kuota masih tersisa, kuota tersebut akan diprioritaskan bagi calon jemaah lansia yang berusia 75 tahun ke atas.

"Lansia, kami memprioritaskan pada tahap kedua pelunasan. Ketika pada tahap pertama ada yang membatalkan dengan berbagai alasan. Kursi kosong yang ada kami prioritaskan untuk mereka yang berusia 75 tahun ke atas, yang masuk kategori lansia," ujar Lukman.(tmpo)