Bamsoet Bantah Kesaksian Miryam Haryani Di Sidang E-KTP

Jumat, 24 Maret 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo membantah kesaksikan Miryam S Haryani yang menyebut dirinya tertekan sampai mencret-mencret waktu diperiksa sebagai saksi kasus Simulator SIM beberapa tahun lalu.

Kata Bambang, penyidik KPK yang memeriksanya saat itu sangat ramah dan sopan sehingga dia tidak tertekan sama sekali, apalagi sampai mencret.

Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipokor Jakarta, kemarin, Miryam mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatanganinya soal bagi-bagi duit kasus e-KTP kepada para anggota Komisi II.

Sambil menangis di depan majelis hakim, politisi Hanura ini mengaku saat diperiksa dirinya ditekan tiga penyidik KPK, sehingga keluarlah penyataan ada bagi-bagi duit kasus e-KTP.

“Kata Pak Novel (Novel Baswedan, penyidik KPK), Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo diperiksa sampai mencret-mencret. Makanya, saya takut, Pak!” kata Miryam kepada hakim. Mendengar kesaksian ini, Bambang pun merasa perlu untuk memberikan klarifikasi.

“Saya tidak tahu apa yang dialami Miryam S Haryani di KPK. Tapi, karena yang bersangkutan telah menyinggung nama saya, maka perlu saya klarifikasi,” ujarnya, Kamis (23/3).

Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini mengakui, beberapa waktu lalu dirinya bersama Aziz Syamsuddin dan beberapa anggota Komisi III lainnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator SIM yang ditangani KPK. Dalam pemeriksaan itu, dirinya dan anggota Komisi III lainnya sama sekali tidak merasa tertekan.

“(Tertekan sampai mencret-mencret) tersebut tidak benar. Karena, ketika itu penyidik sangat ramah dan sopan. Kami pun semua koperatif. Setelah diminta keterangan, dikonfirmasi, bahkan dikonfrontir, semua berjalan normal-normal saja. Semua sesuai dengan prosedur atau tatacara pemeriksaan dan hukum acara, yakni memberikan keterangan sebagai saksi dengan sejujur-jujurnya tentang apa yang kita dengar, kita lihat, dan kita alami terkait kasus yang tengah disidik,” terangnya.

Bamsoet memastikan, saat dirinya diperiksaan waktu itu, tidak ada paksaan atau tekanan, apalagi ancaman dari penyidiknya KPK. Semua proses pemeriksaan juga direkam karema CCTV yang dipasang di ruang pemeriksaan.

Karena mereka pemeriksaan waktu itu berjalan baik, Bambang sempat membuat tulisan cukup panjang dan berseri. Isinya, mengisahkan pengalaman diperiksa KPK selama sembilan jam. Tulisan tersebut dimuat di beberapa media cetak dan media online.

“Jadi, saya agak ragu kalau kemudian Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan penyidik KPK. Karena, semua yang terjadi di ruang pemeriksaan itu akan terekam dengan baik. Syukur alhamdulillah, berbagai tudingan negatif ketika itu, bahwa kami bertiga diduga terlibat kasus simulator SIM tidak terbukti. Jaksa KPK maupun hakim di Pengadilan Tipikor, baik di dalam dakwaan terhadap tersangka/terdakwa hingga kesimpulan hakim dan putusan pengadilan sama sekali tidak mengaitkan kami maupun anggota Komisi III lainnya atas kasus tersebut,” tandasnya.(rmol)