Bea Cukai Riau - Sumbar Sita Barang Ilegal Senilai Rp 54 Miliar

Rabu, 22 Maret 2017

foto tmpo

PEKANBARU - riautribune : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau - Sumatera Barat menyita sejumlah barang yang diselundupkan secara ilegal senilai Rp 54 miliar. Penindakan tersebut diklaim telah menekan kerugian negara hingga Rp 9 miliar dari aktivitas penyelundupan tersebut.

"Barang yang disita merupakan hasil 168 penindakan di wilayah Riau-Sumatera Barat," kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau-Sumbar, Yusmariza, di Pekanbaru, Selasa, 21 Maret 2017.

Menurut Yusmariza, komoditi rokok yang diedarkan secara ilegal masif terjadi di Riau dan Sumbar mencapai 64 kasus. Peredaran rokok tanpa cukai dinilai menjadi komoditi paling banyak menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7,2 miliar. Disusul minuman keras sebanyak enam kasus dengan potensi kerugian negara Rp 1,1 miliar. Kemudian penyelundupan handphone dan aksesorisnya sebanyak tiga kasus dengan potensi kerugian negara Rp 436 juta.

Yusmariza menjelaskan, sebanyak 49 kasus masih dalam penyelidikan, sedangkan satu kasus terkait penyelundupan barang telah dinyatakan lengkap atau P21 segera dilimpahkan ke pengadilan. "Penyelundupan bawang terkait pidana kepabean dengan satu tersangka," ujarnya.

Yusmariza mengakui kebanyakan barang yang disita telah ditinggal kabur oleh pemiliknya. Dalam modus penyelundupan, pelaku kerap kali menggunakan pola terputus sehingga petugas kesulitan dalam menetapkan tersangka.

Kebanyakan kata dia, barang yang berhasil ditangkap telah berada di tangan jasa angkutan yang tidak tahu sama sekali soal barang selundupan. "Mereka menggunakan supir yang tidak dikenalnya, dan supir pun tidak tahu siapa pemilik barang dan penampungnya, sehingga polanya terputus," kata dia.

Yusmariza tidak membantah keterbatasan personel yang berjumlah hanya 437 orang di delapan kantor cabang Riau-Sumbar membuat Bea Cukai kesulitan dalam mengawal garis pantai di kedua provinsi tersebut, sehingga aktivias penyelundupan masih terus terjadi di dua wilayah itu. "Tidak sebanding dengan luas daerah yang kami awasi, meski demikian kami tingkatkan koordinasi dengan kantor vertikal dan juga instansi terkait lainnya," ujarnya.

Namun dia membantah Bea Cukai kecolongan dalam upaya penyelundupan yang masif terjadi saban hari di Riau dan Sumbar. Menurut dia, selagi aktivitas penyelundupan masih menjanjikan keuntungan yang besar, pelanggaran kepabeanan akan terus terjadi. Dalam hal ini kata dia, Bea Cukai bertugas dalam mencegah terjadinya aksi penyelundupan yang mampu menekan kerugian negara.

"Saya rasa ini bukan kecolongan, dalam setiap kesempatan operasi pasar kami juga sosialisasikan kepada masyarakat, ini adalah tugas kami dalam mencegah terjadinya pelanggaran," katanya.(tmpo)