Fahri Sebut Ada Keterlibatan Bos KPK

Rabu, 15 Maret 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi target pertama serangan balik terkait dengan penanganan kasus korupsi e-KTP. Dia dituding ikut terlibat dalam kasus e-KTP karena pernah merestui proyek itu.

Semua tak terlepas dari posisi Agus yang pernah menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) semasa sebelum tender proyek e-KTP pada 2009. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Agus mundur dari jabatan ketua KPK karena ada indikasi keterlibatan dalam pengadaan proyek e-KTP.

Menurut Fahri, ada keterlibatan Agus yang ketika itu menjabat ketua LKPP. Fahri menyatakan, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha dan termasuk membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam proyek pengadaan e-KTP.

’’Kalau posisi dia sebagai mantan ketua LKPP dan ketua KPK sekarang, kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini, bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN,’’ kata Fahri, Rabu (15/3/2017).

Menurut dia, Agus sangat paham soal kasus e-KTP dari awal. Dengan keterlibatannya melobi salah seorang konsorsium milik BUMN, ada indikasi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus e-KTP. Hal tersebut memungkinkan adanya intervensi-intervensi di internal KPK.

’’Itu kan sudah conflict of interest. Karena itu, sebelum ini mengalir menjadi conflict of interest lanjutan, saya kira dia harus mengundurkan diri dulu. Biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi,’’ tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Fahri menuturkan, indikasi konflik kepentingan itu bisa digunakan untuk menutupi pihak-pihak tertentu yang terlihat tidak penting dengan menyebut sejumlah nama besar di DPR ikut terlibat kasus e-KTP. Dia menilai, Agus punya kepentingan-kepentingan karena mendapat informasi langsung dari pihak yang telah diperiksa KPK.

’’Banyak konflik kepentingan karena yang masuk dalam dakwaan itu ya, karena data ini kan kita baca dari awal yang masuk. Dakwaan itu tendensius untuk kepentingan orang-orang tertentu, untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu,’’ ujarnya.

Fahri berani menyampaikan hal itu setelah mendengar langsung dari para pihak yang sudah diperiksa KPK. Selain itu, ada sejumlah pejabat Kemendagri yang sejak awal tahu masalah dalam proyek triliunan rupiah tersebut. Fahri juga menilai perlu dibentuk usulan hak angket e-KTP demi membuktikan keterlibatan nama-nama elite politik dalam dakwaan.

’’Itu, menurut saya, harus ada klarifikasi terbuka gimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebenarnya terjadi,’’ tuturnya.(okz)