Komisi III Ingatkan Polda Bali Tidak Ikut-ikutan Diskriminasi Hukum

Selasa, 14 Maret 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose dalam paparan kinerjanya. Terutama dalam menjaga keamanan rombongan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud yang melakukan liburan di Bali.

"Kami mengapresiasi Polda Bali bisa menjaga beranda Indonesia di mata internasional, apa yang sudah baik dilakukan Kapolda dilanjutkan. Tapi saya mengingatkan bahwa di mata rakyat Indonesia hari ini khususnya umat Islam mayoritas, kepolisian dalam arti keseluruhan sedang melakukan kebijakan yang menurut masyarakat terjadi diskriminasi dalam penegakan hukum," kata Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i usai rapat dengan Kapolda dan Kepala BNNP di Bali, Jumat lalu (10/3).
 
Ditambahkan Syafi'i, anggota Fraksi Partai Gerindra ini, faktanya sudah cukup banyak, kondisi yang terjadi jika umat Islam mengkritisi apa yang selama ini dilakukan oleh kepolisian, cepat sekali respon penindakan hukum. Sementara pihak-pihak tertentu meskipun sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran, sepertinya pihak kepolisian tidak melaksanakan tugasnya sebagiamana mestinya.
 
"Kita ingin agar jajaran Polda Provinsi Bali tidak ikut terlibat dalam diskriminasi hukum. Akan tetapi, indikasi itu sudah mulai terlihat dengan penanganan kasus Munarman. Padahal, peristiwanya terjadi tahun 2011, dan locusnya di Jakarta. Dan lucunya ketika ditanyakan kenapa kasusnya ditangani di Bali, alasannya banyak orang yang kecewa di Bali. Kalau itu jadi rujukan, kasus Ahok yang tersinggung kan seluruh provinsi, masa Ahok mesti disidang bergilir di beberapa provinsi," ungkap Politisi Dapil Sumut I itu.
 
Kemudian, lanjut Romo Syafi'i sapaan akrabnya, ada kasus penegakan hukum terhadap perambah lahan hutan mangrove dan juga taman hutan raya di kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
 
"Kita menerima pengaduan dari masyarakat, ada 42 perambah hutan di Bali yang telah melanggar hukum, lalu ada 22 tanah hutan raya yang sudah tersertifikasi, padahal harusnya tidak boleh dimiliki oleh siapapun. Tapi sampai sekarang tidak dilakukan penegakan hukum, hanya ada penindakan terhadap bangunan yang merambah di wilayah kelurahan Benoa, kenapa dari 64 kasus hanya satu yang ditegakkan," tanyanya.
 
Romo Syafi'i mengingatkan, diskriminasi penegakan hukum yang bisa membuat distrus sosial terhadap kepolisian tidak merambah ke Polda Bali.
 
Sementara itu, Kapolda Bali, Petrus R Golose mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan ketat untuk mengamankan kunjungan Raja Salman.
 
"Kami telah melakukan pola kerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan yang lain, serta melaksanakan operasi Waskita bersama dengan TNI, BIN dan pemangkuta lainnya. Pengamanan operasi Waskita itu ring I dan II pengamanan Paspamrpes, di ring III dan IV, pengamanan arus dan sekitanya. Hampir 3-4 ribu personel kita siagakan dan turunkan ke lapangan," jelasnya.(rmol)