Wabup Siak Lantik 312 Tenaga Honorer Jadi PNS

Jumat, 10 Maret 2017

foto Humas Siak

SIAK SRI INDRAPURA, - riautribune : Wakil Bupati Siak H Alfedri mengukuhkan dan mengambil sumpah 312 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tenaga honorer kategori II. Pada kesempatan itu, sekaligus dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (9/3/2017).

Alfedri mengingatkan PNS yang baru disumpah agar lebih disiplin dalam menjalan tugas untuk pencapaian kinerja yang maksimal.

"Setelah saudara menjadi PNS nantinya, bukan berarti telah lepas bebas dari aturan dan etika dalam bertindak. Saudara harus lebih disiplin, baik itu disiplin terhadap waktu, peraturan dan sikap. Memikul kewajiban, serta tanggungjawab atas beban status PNS yang saudara miliki," ujarnya.

Dikatakannya, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS tentunya harus memiliki tanggung jawab dalam bekerja, dan juga dituntut untuk bekerja profesional.

"Saudara harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta mempelajari setiap peraturan kepegawaian yang berlaku, karena di era reformasi birokrasi ini PNS dituntut untuk lebih profesional, bertanggung jawab, loyalitas tinggi, serta mampu berkompetensi dalam segala hal, demi kemajuan pemerintahan," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak H Lukman mengatakan, sebanyak 312 PNS yang telah diangkat, terbagi dalam 3 formasi, diantaranya tenaga pendidik/guru berjumlah 245 orang, tenaga kesehatan medis 4 orang dan tenaga teknis 63 orang.

Dijelaskannya, dalam pengambilan sumpah tersebut, jumlah peserta bertambah menjadi 400 orang lebih, hal tersebut dikarenakan sebelumnya mereka belum ikut diambil sumpah.

"Namun rupanya pada saat terakhir, masih ada yang mengajukan diri untuk pengambilan sumpah, sehingga peserta bertambah menjadi 400 orang lebih," ujarnya.

Peserta yang diambil sumpahnya terdiri dari 106 orang Laki-laki, 206 orang perempuan, 301 orang beragama islam dan 13 orang beragama kristen.

"Dengan telah diangkat dan disumpah sebagai abdi negara, tentunya diharapkan mereka melaksanakan kewajiban dengan profesional dan penuh tanggung jawab," pungkasnya.(grc)