Wakil Ketua MPR: Usut Tuntas Kasus E-KTP, Jangan Cuma Digoreng Dalam Wacana

Rabu, 08 Maret 2017

foto Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin

JAKARTA - riautribune :  Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik. "Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," tegasnya kepada wartawan, Rabu (8/3).

Proses hukum kasus tersebut secara tuntas menurutnya dapat memberikan kepercayaan kepada publik atas kinerja para penegak hukum.

"Karena menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK," imbuh politisi Partai Golkar ini. Dia tidak mempermasalahkan jika salah satu pihak yang terlibat kasus tersebut adalah dari kalangan politisi.

"Nggak ada masalah, harus diproses secara hukum. Tapi kan tentu jangan terlalu banyak digoreng dalam wacana. Kan nanti terbukti di fakta persidangan. Dan juga menunjukan nama yang disebut sebagai saksi, semua diproses secara hukum," tegasnya.

Salah satu yang saksi yang bolak-balik dipanggil KPK adalah Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.(rmol)