Bupati Pelalawan Harris Tinjau OPD Baru

Selasa, 07 Maret 2017

foto Bupati HM Harris kunjungi kantor sementara Dinas Kominfo di Dishub Pelalawan(foto rb)

PELALAWAN - riautribune : Seusai melakukan Coffee morning dengan seluruh pejabat esellon II dan III yang baru saja dilantik dan dikukuhkan beberapa waktu yang lalu, Bupati Pelalawan HM Harris melakukan kunjungan ke beberapa OPD yang baru maupun peleburan di Pusat Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Senin (06/03/2017).

Dalam penyampaiannya kepada awak media yang mengikuti kunjungannya Bupati Pelalawan HM Harris menyebutkan, akibat dari adanya OPD baru maupun yang digabung termasuk yang kewenangannya pindah ke provinsi, menimbulkan adanya beberapa gedung yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor OPD yang baru dibentuk sesuai peraturan pemerintah pusat.

"Kita akan coba data sambil menunggu verifikasi dan pemeriksaan data dan aset dari BPK," kata HM Harris disela-sela kunjungannya untuk melihat langsung kantor maupun peralatan beberapa OPD baru yang masih menumpang.

Lebih jauh Bupati menyampaikan kunjungan ini terkait efisiensi bangunan perkantoran yang ada.

"Semua ini agar memudahkan kordinasi mengingat tahun anggaran saat ini akan mulai berjalan, sehingga pekerjaan tersebut dapat lebih efektif bila OPD tersebut telah mempunyai kantor sendiri," ujar Bupati Harris.

Sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati, demikian juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Davitson SH menyebutkan akibat adanya OPD baru dan penyatuan serta pengalihan kewenangan ke provinsi, menimbulkan polemik perkantoran.

"Kita tidak bisa serta merta mengalihkan bangunan. Harus ada verifikasi serta pemeriksaan data aset oleh BPK. Bila sudah selesai baru bisa kita realisasikan pemakaian gedung tersebut," ucap Davitson.

Dari data yang diberikan BPKAD Kabupaten Pelalawan kepada media ini, terkait alih fungsi peruntukan bangunanya adalah Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) akan menempati Gedung SMP PGRI, sementara SMP PGRI itu sendiri akan dipindahkan ke kantor eks Tata Kota atau Mess Pemda.

Sedangkan kantor eks BPKAD akan ditempati oleh KPU Pelalawan. Untuk Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) yang saat ini menumpang di kantor Dishub, akan menempati salah satu ruang di lantai 3 Kantor Bupati. Bagi Dinas Pendidikan (Disdik) yang tidak begitu layak mengingat cukup padatnya aktifitas kegiatan, akan menempati kantor eks Distamben yang sudah berpindah kewenangannya di provinsi.

Untuk kantor lama Disdik akan ditempati Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan kantor lamanya akan ditempati oleh Korpri.

Selanjutnya Balitbang akan menempati gedung Dishut yang juga telah berpindah kewenangan. Namun untuk kantor eks Dinas Koperasi yang bergabung dengan Disperindagsar, akan tetap digunakan sesuai OPD yag baru yakni Disperindagkopsar. Begitu juga dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, tetap memakai dua gedung kantor.

Terkait gedung kantor KPU yang kosong Davitson belum dapat memastikan untuk apa peruntukannya.

"Namun yang jelas untuk saat ini efektifitas OPD sudah dapat berjalan normal, tinggal menunggu pengesahan data aset OPD dari BPK," tutup Davitson.(rb)