Korupsi E-KTP, Roy Suryo: Ya, Buka Saja

Selasa, 07 Maret 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani membongkar secara tuntas dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Siapa pun yang terlibat harus dibuka ke publik dan tidak ada yang ditutup-tutupi. ”Diungkap semuanya saja,” tutur Roy, Selasa (7/3/2017).

Jika ada pejabat yang terlibat, harus dibuka namanya. Bukan hanya pejabat lama, yang sekarang masih menjabat pun perlu diungkap. Nama anggota Komisi II DPR yang sekarang masih menjabat dan terlibat korupsi juga harus diumumkan. Selain anggota dewan, diduga ada gubernur yang juga terlibat kejahatan itu.

”Saya dengar ada tiga gubernur yang diduga terlibat. Ya, buka saja,” tutur dia.

Bahkan, lanjut mantan Menpora tersebut, ada menteri aktif yang juga diduga menerima aliran uang panas. Namun, dia tidak mau menyebutkan namanya. Menurut Roy, biarlah KPK yang membukanya ke publik. Siapa pun yang terlibat dinilai harus ditindak..

Korupsi e-KTP merupakan kejahatan yang sangat besar karena merugikan negara triliunan rupiah. Semua pelakunya harus ditindak dan dijatuhi hukuman. Walaupun yang terlibat adalah nama-nama besar. ”KPK harus kembali powerfull dan tidak terkooptasi,” ucapnya.(jpnn)