Untuk Pemilihan Gubernur Riau 2018

Kamis, 02 Maret 2017

foto Ketua KPUD Riau, Nurhamin

PEKANBARU - riautribune :  Komisi Pemlihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Riau mengajukan dana Rp383 miliar untuk tahapan hingga pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018. Namun, untuk angka sudah dibahas dengan TAPD Provinsi Riau dan diterima untuk dianggarkan Rp324 miliar.

“Itu sudah termasuk disitu gaji sesuai standar dan struktur,” kata Ketua KPUD Riau, Nurhamin, Rabu (1/3/2017).

Povinsi Riau adalah satu dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada Serentak 2018. Di Bumi Lancang Kuning sendiri ada dua helat pesta demokrasi, yakni Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Indragiri Hilir.

Berakhirnya masa jabatan Gubri H Arsyadjuliandi Rachman pada 19 Februari 2019, membuat Riau harus mencari pemimpin baru tahun depan. Untuk itu, tahun ini segala sesuatunya mulai disiapkan. Baik anggaran maupun tahapan-tahapan yang dilalui.

Dikatakan Nurhamin, Pilgubri yang diikuti 12 kabupaten/kota di Riau memang menyedot anggaran cukup besar. Karena melihatnya, kata Nurhamin, tidak bisa secara menyeluruh. Seperti tidak boleh kurangnya gaji PPS, PPK dengan gaji dari Pilkada Serentak sebelumnya. Pekanbaru misalnya, gaji adhoc-nya paling tinggi dibanding Kampar.

“Ini harus dipahami bersama. Tak bisa lagi menurut kami bersama saja. Tapi keseluruhan yang terlibat sesuai aturan-aturan,” jelasnya.

Mengenai proses anggaran, ujar Nurhamin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Riau. Dia berharap mudah-mudahan tidak bergeser dari angka tersebut.

“Sehingga Juni sudah bisa dilakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk kemudian diharapkan Oktober sudah mulai tahapannya,” tukasnya.(kro)