APBD Inhil Disahkan Rp2,1 Triliun

Rabu, 01 Maret 2017

TEMBILAHAN - riautribune : DPRD dan Pemkab Inhil akhirnya mengesahkan APBD tahun 2017, Rabu (1/3/2017) yakni sebesar Rp2,1 triliun. Apabila dibandingkan Belanja Daerah pada APBD-P tahun 2016, sebesar Rp2,3 triliun, maka ada penurunan sebesar Rp277 miliar atau minus 13,13 persen.

Dengan jumlah belanja daerah tahun anggaran 2017 ini, maka belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp249 miliar dengan defisit akan ditutupi dengan penerimaan pembiyaan berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa).

Sementara itu, untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,1 triliun dan belanja langsung sebesar Rp999 miliar.

Juru bicara badan anggaran, M Sabit Bahar pada rapat paripurna itu menyampaikan kepada Kepala Daerah agar dapat fokus dan serius untuk melakukan perubahan dan evaluasi kinerja kepada seluruh OPS, agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakti dalam APBD 2017 ini.

''Kalaulah masih pakai gaya kebijakan tahun lalu, maka bisa dipastikan tahapan perencanaan kegiatan yang sudah disepakti ini akan mengalami keterlambatan dan kendala dalam pelaksanaanya,'' ujar Sabit.

Menanggapi hal itu, Wabup Inhil, Rosman Malomo yang hadir pada paripurna tersebut mengatakan agar DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan kepada Pemkab.

''Kalau tidak pernah ditegur kami kira yang kami kerjakan baik-baik saja, jadi kami hantam terus,'' ujar Rosman Malomo.

Menambahkan itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang memimpin rapat menuturkan bahwa setelah verifikasi dari Pemerintah Provinsi terhadap APBD Inhil selesai, maka akan dilakukan pemangku kepada setiap OPD.

''Kita akan lakukan pemanggilan, paling tidak dalam proses persiapan dimulainya pelelangan, agar tidak terlambat lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,'' tukas Dani M Nursalam.(grc)