Diduga Kadis Pariwisata Terima Uang Pelicin

Selasa, 28 Februari 2017

foto internet

BENGKALIS - riautribune : Terkait pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, soal Izin Persetujuan Prinsip Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara kepada PT. Bumi Rupat Indah (BRI)kini mulai mencuat diduga bahwa Kadibudparpora juga menerima uang pelicin dari PT. BRI.

Isu tersebut semakin berkemban kepada Kepala Dinas Peiwisata Budaya Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) H. Eduar‎, yang diduga juga menerima bagian uang dari Rp700 Juta tersebut.

Sementara itu, Kadisparbudpora Bengkalis, Eduar‎ ketika dihubungi. Wartawan menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak Satreskrim Polres Bengkalis.

"Kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak Polres Bengkalis, ada tidak nama saya disana,"kata Eduar membantah, Selasa (28/2/17) singkat. Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengutarakan, pihaknya masih melakukan pendalaman tentang kasus tersebut.

"Kita masih mendalaminya mas, bahkan yang baru kita periksa dari pihak Disparbudpora‎. Sedangkan pihak PT. BRI baru akan kita panggil untuk dimintai dokumen aslinya, setalah itu barang bukti baru kita bawa ke Labfor,"ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Selasa (28/2/17).

Untuk orang luar berinisial "B" lanjut Kapolres, yang diduga sebagai makelar, juga belum dilakukan pemanggilan terhadapnya. Karena menurutnya dalam penyelidikan kasus tersebut perlu penyelidikan yang lebih mendalam lagi.

Sebelumnya di beritakan bahwa pihak perwakilan PT. BRI, Jhoni ketika dihubungi mengaku, soal ada tidaknya pihak perusahaan memberikan uang kepada "B" saat itu ia mengaku tidak tahu.

"Itu urusan kantor pusat di Jakarta, kami di daerah tidak tahu apa-apa, bahkan soal izin-izin prinsip juga diurus oleh pusat, kita disini sifatnya hanya membantu nunjukan lokasinya saja,"bebernya.

"Jadi, soal ada tidaknya seseorang bernama inisial "B" itu menerima uang dari PT. BRI, biar nanti kantor pusat yang menghubungi pemerintah,"imbuhnya.(rg)