Komisi III: Program Deradikalisasi Harus Dilanjutkan

Selasa, 28 Februari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menanggapi aksi teror yang terjadi di Taman ‎Pandawa, Bandung, Jawa Barat, pada Senin 28 Februari 2017, kemarin.

Menurut Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, aksi teror bom di Bandung menunjukkan bahwa jaringan terorisme di Indonesia masih marak. Dan ini, kata dia, mesti diwaspadai oleh seluruh elemen.

"Kalau bom itu berdaya ledak tinggi, masyarakat sipil disekitarnya akan menjadi korban dalam ledakan itu. Karena itu aktivitas‎ Densus 88 perlu didukung masyarakat," kata Bamsoet saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2017).

Dalam hal ini, pelaku aksi teror bom di Bandung diduga merupakan mantan narapidan kasus teroris yang bernama Yayat Cahdiyat. Hal itu pun mendapt perhatian khusus dari Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, untuk mengantisipasi terulangnya kembali aksi teror yang dilakukan oleh mantan narapidana kasus terorisme maka program deradikalisasi perlu dilanjutkan.

"Sementara itu, cepat lambatnya penyelesaian UU terorisme tidaklah terlalu penting. Paling penting adalah muatan UU itu sendiri. UU itu harus memberi wewenang dan keleluasan bagi negara untuk menindak siapa saja yang terindikasi teroris," tukasnya.(okz)