Dishub Pekanbaru Bentuk Tim Penertiban Parkir Liar

Senin, 27 Februari 2017

foto internet

PEKANBARU - riautribune : Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membentuk ti guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir diluar ketentuan.

"Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan membentuk tim terpadu," kata Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Bambang Armanto di Pekanbaru, Senin.

Bambang menyebutkan tim yang dibentuk ini terpadu anggotanya bukan hanya Dishub termasuk kepolisian, Satpol-PP,dan sebagainya.

"Kami akan rapat dahulu dengan Satpol PP, TNI/POM AD, Satlantas dan juga Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dari rapat ini nanti tentu kita berharap bisa menertibkan jukir nakal," tutur dia.

Selanjutnya pada rapat nanti pihaknya akan membahas keluhan masyarakat, karena masih adanya oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara tarif resmi masih sama yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp2.000.

"Itu berarti melanggar ketentuan dan harus ditindak secara hukum," tegasnya. Target lainnya selain Juikir nakal juga parkir illegal yang kawasannya tidak mendapatkan izin.

Menurutnya penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.

Ditambahkan Bambang, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan melalui seluruh koorindator parkir, untuk menyampaikan kepada jukir-jukir yang dipekerjakan, supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Bahkan, terhadap koordinator parkir kami tegaskan, jika tidak bisa mengindahkan arahan kami, maka akan kami cabut izinnya," tegas Bambang.

Bambang menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini, namun trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kali menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian.(rb)