Fahri Hamzah: Soal Freeport, Pemerintah Enggak Usah "Gagah-gagahan"

Jumat, 24 Februari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan dengan PT Freeport Indonesia. Menurut dia, permasalahan Freeport tak serumit seperti yang dipikirkan pemerintah.

"Mau diselesaikan atau mau diulur. Kalau mau selesaikan harusnya duduk bareng. Bilang ke Freeport kalau kita punya undang-undang yang harus dieksekusi. Lalu dieksekusi dan sebagainya. Itu kan tahapan kerjanya," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Kemelut Freeport dan Pemerintah Indonesia sudah berlangsung sejak lama, yakni terkait perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia. Namun, menurut Fahri, persoalan tersebut tak segera dicari jalan keluarnya dan dibawa ke ranah politik dengan isu nasionalisme.

Ia mengatakan, seharusnya pemerintah segera memberikan kepastian dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.

"Bertahun-tahun melewati kasus per kasus dan DPR pernah jadi korban karena skandal itu,  pernah menjatuhkan pimpinan DPR yang lama kemudian sekarang balik lagi. Cukuplah masalah ini. Selesaikan dong," tutur Fahri.

Saat ini, Fahri menganggap, pemerintah menggiring permasalahan Freeport ke isu nasionalisme. Padahal, yang terjadi hanya persoalan perdagangan. Dengan tak kunjung usainya permasalahan ini, Fahri mengatakan, akan ada banyak pekerja Indonesia di Freeport yang berpotensi di-PHK.

Hal itu dinilai tidak kondusif di tengah perekonomian dunia yang tengah mengalami kelesuan. Apalagi, menurut Fahri, kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tak terprediksi dan cenderung mengundang kontroversi.

Jika Pemerintah Indonesia mengambil langkah ekstrem, dikhawatirkan menimbulkan situasi yang tak kondusif.

"Sudahlah, soal Freeport ini enggak usah gagah-gagahan. Enggak usah kampanye lagi. Udah jadi pemerintah kok. Eh, orang ini cuma mau dagang. Mau rekrut tenaga kerja dari kita," papar Fahri.

"Freeport ini PT lho, bukan negara. Ngadepin PT aja enggak bisa, gimana mau ngadepin negara lain," lanjut dia. Sebelumnya Freeport mengancam akan membawa permasalahan perpanjangan kontrak karya dengan Indonesia ke arbitrase nasional.

Ancaman itu setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menganggap Pemerintah Indonesia berlaku tak adil lantaran menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson berencana membawa permasalahan tersebut ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum jika tak kunjung ada kata sepakat.(kmps)