Anak Sungai Ditutup Jadi Perhatian Menteri Siti

Kamis, 03 September 2015

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya.(foto internet)

PELALAWAN-riautribune: Penutupan anak sungai yang menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Pelalawan saat ini menjadi sorotan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan RI. Pasalnya, pengaduan penutupan anak sungai itu dilakukan beberapa perusahaan besar di daerah tersebut. Kondisi ini menyebabkan masyarakat terganggu dan terjadinya banjir dan pencemaran lingkungan.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya menegaskan, tidak boleh anak sungai ditutup. Harus ada ketentuannya dan mengikuti peraturan yang ada. Jadi, kata dia, prinspnya tidak hanya asal melakukan penutupan anak sungai saja.

"Kita segera lakukan pengecekan ke lapangan. Laporan masyarakat harus kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Menurut dia, sejumlah daerah di Indonesia memang ada laporan yang diterima mengenai pencemaran lingkungan, penutupan anak sungai. "Kita segera turunkan tim ke lapangan," pungkasnya.(wan)