Bupati Siak Syamsuar Hadiri Pertemuan Komisi IV DPR RI

Rabu, 22 Februari 2017

foto grc

SIAK SRI INDRAPURA - riautribune : Lambatnya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sangat berdampak kepada investasi dan pembangunan diberbagai daerah, termasuk Kabupaten Siak. Persoalan itu juga menjadi perhatian Bupati Siak Syamsuar saat menghadiri pertemuan Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati/Walikota se-Riau di Lantai 9 Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/2/2017)

"Tentunya akibat lambatnya pengesahan RTRW Riau ini juga berdampak terhadap pengembangan kawasan industri serta pembangunan di wilayah kecamatan, termasuk di Siak. Kita berharap RTRW ini secepatnya disahkan," kata Syamsuar, usai acara.

Dia menyebutkan, salah satu kendala dalam proses pengesahan RTRW Riau adalah pemukiman penduduk lebih dulu ada daripada kawasan hutan yang ditetapkan dalam RTRW. Penetapan kawasan hutan sering mengalami kendala di lapangan.

"Kondisi ini juga banyak ditemukan di Siak. Kawasan yang sudah lama ditempati masyarakat, namun masuk wilayah hutan dalam peta tata ruang wilayah," ujarnya.

Syamsuar juga mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk saling percaya dalam proses pengesahan RTRW. Hal-hal yang masih diragukan dalam pembahasan RTRW hendaknya dituntaskan dengan meninjau kondisi riil di lapangan.

Sementara itu Komisi IV DPR RI akan segera membantu guna mendorong percepatan pengesahan RTRW Provinsi Riau.Selain Gubri dan Sekdaprov Riau, turut hadir Bupati/Walikota se-Riau, utusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, anggota DPRD Riau, dan Kepala Bappeda se- Riau.(grc)