Freeport Ancam Gugat RI ke Arbitrase, Ketua DPR: Kita Siap!

Selasa, 21 Februari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : PT Freeport Indonesia mengancam akan menggugat Pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional, terkait buntunya kesepakatan soal nasib investasi dan usahanya di Indonesia. Ketua DPR RI, Setya Novanto, berujar pemerintah akan siap menghadapi tuntutan itu.

"Ya pasti siap lah," ujar Novanto mantap saat ditanyai awak media soal polemik Freeport di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Novanto sendiri berkata, apa yang telah dilakukan pemerintah sejauh ini terkait Freeport sudah tepat. Namun dia menyarankan harus ada komunikasi yang aktif antar pihak agar keinginan pemerintah dapat diikuti.

"Saya rasa apa yang dilakukan pemerintah ini sudah tepat. Kita tentu harus lihat bagaimana supaya pihak pihak pengusaha Freeport juga bisa mengadakan suatu komunikasi yang aktif sehingga apa yang jadi keinginan pemerintah, diikuti dan tentu dimusyawarahkan," ujarnya.

PT Freeport Indonesia saat ini sudah menghentikan produksi, dan nantinya akan berdampak pada nasib puluhan ribu karyawannya. Untuk masalah itu, Novanto berkata, itu urusan internal yang bersangkutan. Namun pemerintah juga harus mengkaji apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah sendiri.

"Ya kita lihat karena itu internal Freeport. Pemerintah mengkaji ada hal hal yang memang kewajiban yang harus diselesaikan, karena merupakan aturan dan undang-undang yang ada. Tentu kita harus dukung pemerintah," paparnya.

Seperti diketahui, operasional tambang Freeport di Papua sudah mulai berhenti beroperasi sejak dua pekan lalu, menyusul larangan ekspor konsentrat oleh pemerintah. Meskipun izin ekspor sudah diberikan, Freeport tetap menolak, karena tak setuju dengan isi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan oleh pemerintah.(dtk)