Kemlu: Siti Aisyah Tak Terdaftar Sebagai TKI

Jumat, 17 Februari 2017

foto Detik.com

JAKARTA - riautribune : Siti Aisyah yang ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga membunuh kakak ipar Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pernah bekerja di Malaysia. Tetapi rupanya status Siti bukanlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Dia tak terdaftar sebagai TKI," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal, Jumat (17/2/2017).

Sebelumnya mantan mertua Siti, Lian Kiong (59), menyebut eks menantunya itu pernah menjadi penjaga toko di Malaysia. Rupanya Siti tak pernah mengurus visa untuk bekerja di negeri jiran tersebut.

"SA (Siti Aisyah) tidak tercantum memiliki visa kerja," imbuh Iqbal.

Indonesia dan Malaysia memang memiliki kerja sama bebas visa. Namun hal itu berlaku hanya bagi visa kunjungan. Untuk bekerja, maka WNI harus mengurus visa kerja.(dtk)