DPRD minta Disdik Kota Pekanbaru Tanggap Soal Jual Beli LKS

Kamis, 16 Februari 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru diminta tanggap soal jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di toko buku yang diduga telah ditunjuk oleh pihak sekolah di Pekanbaru. Pasalnya pembelian LKS ini dinilai sangat memberatkan orang tua siswa atau wali murid.

"Kita dapat informasi adanya jual beli LKS, memang tidak dijual langsung oleh pihak sekolah, tetapi kabarnya siswa diminta membeli LKS di toko-toko yang diduga telah ditunjuk oleh pihak sekolah. Seharusnya apapun kegiatan yang dibuat sekolah tidak memberatkan siswa, contohnya LKS ini," ungkap Kudus Kurniawan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (16/2/2017)

Seharusnya, lanjut Politisi Hanura ini lagi, pihak sekolah bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan siswa di sekolah, misalnya melalui Komite Sekolah yang di dalamnya juga dilibatkan orang tua siswa.

"Kalaupun harus dibeli oleh murid, seharusnya ada pembicaraan di komite bersama orang tua siswa, sehingga keberatan dan kesulitan-kesulitan tertentu siswa bisa didengar. Seharusnya kewenangan sekolah juga memikirkan kepentingan siswa, dan saya harap pihak sekolah bisa mengambil tindakan yang tepat untuk mempermudah siswa," katanya lagi.

Sementara itu, kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga diminta tanggap atas persoalan yang terjadi di lapangan, dan cepat mengambil sikap.

"Kalau ada hal-hal semacam ini Disdik harus cepat ambil sikap, jangan tunggu sampai satu persoalan ini mencuat di permukaan, dan yang penting itu kita harapkan siswa mendapatkan sesuai amanat undang-undang dasar," pungkas Kudus.(hrc)