Tiba di Polda Jabar, Habib Rizieq: Alhamdulillah Sehat

Senin, 13 Februari 2017

foto internet

BANDUNG - riautribune : Habib Rizieq Syihab memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai tersangka dugaan perkara penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama Sukarno.

Rizieq tiba di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/2/2017), sekitar pukul 09.10 WIB. Sejumlah pengacara tampak mendampingi Rizieq.

Pimpinan FPI tersebut diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka. Rizieq sebelumnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Alhamdulillah sehat," ucap Rizieq kepada wartawan.

Penyidik akan meminta keterangan Rizieq di Ruang Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jabar. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.(dtk)