Kapolda Riau Irjen Zulkarnain : Akan Saya Police Line dan Jadikan tersangka

Rabu, 08 Februari 2017

foto internet

PEKANBARU  - riautribune : Kapolda Riau Irjen Zulkarnain ikut dalam rapat gabungan bersama sejumlah instansi pemerintahan dan kementerian, di kantor Gubernur Riau, Selasa (7/2/2017) siang, membahas soal isu lingkungan, salah satunya penjarahan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, di Pelalawan.
 
Ia pun dibuat marah, saat diberi tahu bahwa ada banyak perusahaan yang diduga diam-diam 'mengeruk' untung dari dalam area kawasan taman nasional tersebut. Imbasnya, hutan pun gundul dan keaslian habitat di TNTN ini terancam. Spontan Irjen Zulkarnain bereaksi.

"Katanya di sana ada kebun, kan kebangetan itu, kalau begitu ada tiga undang-undang (UU) yang dilanggar, pertama UU kehutanan, UU perkebunan dan pencucian uang," sesal Jenderal bintang dua ini usai rapat di kantor Gubernur Riau, Selasa siang.

Terkait laporan tersebut, Kapolda berjanji mengambil tindakan tegas jika itu memang terbukti. "Katanya ada di sana, saya belum tahu. Jika benar, ini sinyal bagi mereka (perusahaan), segera cabut dari situ," ancam Irjen Zulkarnain.

"Saya akan police line dan jadikan tersangka. Saya ingatkan, dengan segala kerendahan hati, kalau memang iya (betul ada) segera saja pergi. Kembalikan kawasan tersebut kepada negara," tegasnya.

Pertemuan di kantor Gubernur Riau tersebut salah satunya membahas soal revitalisasi (pemulihan) area TNTN di Kabupaten Pelalawan, yang kian habis 'dijarah' perusak lingkungan, misalnya perambahan dan pembalakan liar.(ur)