PT SIR Perawang siap Menunggu Pengaspalan Jalan Siak-Pekanbaru

Selasa, 07 Februari 2017

SIAK SRI INDRAPURA - riautribune : Humas PT Surya Intisari Raya (SIR) Perawang Thomas  mengatakan, pihak perusahan siap menunggu pengaspalan dari Pemprov Riau maupun Pemkab Siak terkait jalan Siak-Pekanbaru yang masuk di dalam kawasan perusahan tersebut.

Bahkan katanya, pihak perusahan tidak pernah menghambat pemerintah untuk melakukan pengaspalan jalan itu. Sementara mengenai surat yang dilayangkan Bupati Siak Syamsuar ke perusahaan beberpa waktu lalu, sudah dibalas oleh pihak perusahan.

"Kita sudah membalas surat layangan dari Pak Bupati Siak dengan nomor surat : No.600 Bmt/8/2015) terkait pembukaan ruas jalan Perawang-Pekanbaru," kata Thomas didampingi Chief Security Alvian di hadapan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi sejumlah anggota Dewan dari dapil Tualang serta ratusan massa yang ikut berdemo di Pos II PT SIR ketika melakukan mediasi, Senin sore.

Bahkan dalam melakukan mediasi itu, Thomas juga menyampaikan isi surat yang dilayangkan Bupati Siak kepada pihak perusahan. "Pembukaan ruas jalan sudah sangat mendesak. Salah satu poin, PT. SIR bersedia membantu pembukaan jalan. Pemerintah siap menggali badan jalan Perawang-Pekanbaru," kata Thomas, saat membaca surat layangan dari Bupati Siak.

Sementara, surat balasan dari pihak perusahan, berpedoman pada hasil rapat di kantor Walikota Pekanbaru pada tanggal 6 Februari 2013 yang sepakat meninjau jalan yang masuk di lahan perusahan."Intinya dari hasil rapat di kantor Walikota Pekanbaru, pihak perusahan setuju dan mendukung pembangunan jalan tersebut," ujarnya.

Senada dengan Thomas, di tempat yang sama, Camat Tualang Kabupaten Siak Zalik Efendi juga menyampaikan, adanya kesepakatan antara Bupati Siak dengan perusahan yang dituangkan melalui surat terkait jalan tersebut. Namun sampai saat ini surat itu belum sampai ke pihak kecamatan maupun kabupaten.

"Selanjutnya menunggu pihak kabupaten akan membangun jalan itu. Dalam hal ini, pihak kecamatan juga sudah menghubungi pemkab, namun surat dari perusahan itu juga belum sampai ke kabupaten. Surat itu akan di foto copy dan akan disebarkan sama kita," ungkapnya.

"Intinya, surat dari PT. SIR Perawang terkait penggunaan Jalan Perawang menuju Pekanbaru telah dibuat secara tertulis. Namun surat tersebut belum sampai ke pihak pemerintah," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait penggunaan jalan itu, Laskar Melayu Rembuk (LMR) Kecamatan Tualang dan Dewan Pimpinan Cabang (SPC) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Baru (Pekat-IB) Kabupaten Siak, Senin (6/2/2017) pagi kemarin mengelar aksi damai untuk menuntut pengunaan jalan lintas Perawang-Pekanbaru yang masuk di dalam kawasan perusahaan.(pnc)