Bupati Siak Syamsuar: PT SIR Tak Mau Hibahkan Tanah

Selasa, 07 Februari 2017

SIAK SRI INDRAPURA - riautribune : PT Surya Intisari Raya (SIR) dikatakan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi tidak mau menghibahkan lahan miliknya kepada Pemerintah Kabupaten Siak, untuk kemudian dibuatkan jalan..

"Dulu pernah mengatakan mau menghibahkan tanah. Namun, kemudian batal, karena kalau bukan secara tertulis itu tidak bisa. Mereka hanya berpegang pada MoU saja, tetapi itu tidak bisa menjadi acuan Pemkab di dalam membangun jalan tersebut," kata Syamsuar saat dijumpai di ruang rapat Bupati, Selasa (7/2/17).

Kata Syamsuar, sampai saat ini Pemkab Siak masih menunggu surat dari PT SIR, jika itu sudah ada bukti tertulis dari perusahaan sawit tersebut maka dari situ dasar Pemkab Siak melakukan pembangunan karena itu menyangkut aset.

"Setiap kita melakukan pembangunan itu sudah menjadi aset Pemda, misalnya jika tanah tidak tercatat sebagai aset itu akan menjadi masalah," kata Syam. Terkait apa yang disampai pihak PT terkait surat balasan, Bupati menegaskan belum ada pihaknya terima surat balasan tersebut.

"Pada prinsipnya mereka setuju, tetapi mereka hanya membuat Mou saja, itu tidak bisa, harus dihibah dulu, hibah itu terkait surat menyurat dan ada bukti tertulisnya," tegas Syamsuar.

"Terkait surat balasan yang dibuat mereka itu, pada prinsipnya ia setuju tetapi tidak bisa Mou saja, karena lahan tersebut sudah bersertifikat HGU harus menghibakan tanah secara tertulis juga, karena mereka nanti akan mengukur tanah itu untuk dihibahkan," kata Syamsuar.

Kedepanya Pemkab Siak akan menyurati kembali pihak perusahaan, "Inikan menyakut antara dua daerah yakni Pekanbaru dan Siak. Karena Siak hanya lebih kurang 2 KM dan Pekanbaru 18 kM, Kemarin pihak Pemkot Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan kami, mereka mengatakan ingin menjumpai pak Gubernur, silakan saja saya bilang. Karena Gubernur pernah berwacana jalan PT SIR itu untuk dijadikan jalan Propinsi, itu lebih bagus karena tidak habis duit Siak," tutup Syamsuar.(rb)