Roni Paslah : “Kita Minta, Rekaman Test Fit and Propert KPID Dibuka ke Public”

Selasa, 07 Februari 2017

foto tes fit and propert calon KPID beberapa waktu lalu.

PEKANBARU - riautribune : Roni Paslah salah satu peserta fit and Propert test calon Komisioner KPID Riau tegas meminta komitmen Komisi A DPRD Riau yang telah menggelar seleksi beberapa waktu lalu, agar membuka data rekeman video fit and propert test, sehingga public bisa mengetahui benarkah komisioner terpilih berkompeten atau tidak.

“Jika mereka komisi A, komit dengan statmen mereka, bahwa fit and Propert test dilaksanakan secara terbuka, fair dan mencari calon yang memahami dunia penyiaran. Ayo buka rekaman videonya. Toh, buktinya fit and Propert test KPI pusat juga di upload di Youtube.”Ucap Roni Paslah,SE kepada wartawan.

Roni menuturkan tim Komisi A tidak objektif dalam melihat seorang kandidat komisioner dalam memahami bidang penyiaran. Buktinya, peserta-peserta yang memiliki kesiapan dalam test, menyiapkan makalah visi dan misi, menata dalam booklite, kemudian pertanyaan yang dijawab dengan baik, justru dibantai dengan nilai-nilai yang tidak masuk akal.

“Kondisi tersebut justru mengantarkan kita pada pertanyaan, apa tolak ukur ataupun dasar penilaian mereka?. Ketika penghitungan nilai akhir, kami justru binggung. Ada peserta yang memperoleh nilai 100, justru tidak mampu menjawab pertanyaan dengan baik, bahkan ketika diminta untuk mempersentasikan perihal penyiaran, menjawab gagap. Apa ini yang kemudian kita sebut penilaian fairness,”Ucap Roni.

Merujuk kepada undang-undang keterbukaan public no 14 tahun 2008 Pasal 17, kata pengamat hukum tatanegara Nabella,SH,MH, disebutkan,  “Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik”.

“Artinya DPPRD dalam hal ini komisi A, harus siap dan terbuka untuk membuka rekaman test fit and propert test calon Komisioner KPID kemarin,”Ucap Nabella,SH,MH.

 Begitu juga Misbah, yang tegas mengkritik kebijakkan komisi A, kok ada peserta yang kemudian mendapatkan nilai. “Bukan satu, tetapi dua nilai nol yang mereka peroleh. Bukan kesengajaan lagi, sudah ada berinisiasi menggagalkan, calon tersebut. Harusnya para anggota DPRD yang katanya cerdas itu, memahami aturan yang mereka buat sendiri.

Nilai terendah 61 dan nilai tertinggi adalah 100. Jika nilainya nol, berarti peserta itu tidak hadir sama sekali. Buktinya mereka hadir, dengan sedaya dan kemampuan mereka menjawab. Ada upaya, harusnya ada penghargaan, inilah yang kadang kita merasa geli terhadap gaya para anggota parlemen Riau hari ini,”ucap Misbah.

sementara itu wakil Ketua DPRD Noviwaldi yang dikutip pernyataanya dalam forum cakaplah menuturkan, Kalau ada kecurangan, peserta berhak lho melaporkan Kepada BK melalui pimpinan atau saluran lain. "Sebab dari pagi sampai selesai proses tengah malam, semua terekam baik visual maupun audio..ya ini gunanya jika suatu ketika ada tuntutan, kita siap membukanya,"ucap Noviwaldi yang biasa dipanggil Dedet.

Melalui sinyalmen ini menurut Misbah, harusnya DPRD khususnya komisi A, siap membuka hasil rekaman wawancara. Dari data yang diperoleh ada tiga peserta yang mendapatkan nilai nol, yakni Yandri Rahman memperoleh dua nilai nol, Falzan Surahman satu nilai nol, dan Yurnalis memperoleh dua nilai nol. Hal ini terasa cukup merugikan peserta.(ehm)