Bamsoet: Kan Semua Tahu, Mayoritas DPR Pendukung Pemerintah

Senin, 06 Februari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Fraksi Partai Demokrat menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan ilegal terhadap mantan Presiden SBY dan Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin seperti disinyalir oleh terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama dan tim penasihat hukumnya.

Pasalnya, partai pendukung pemerintah yang lebih banyak di parlemen, dinilai bisa mengganjal usulan Fraksi Partai Demokrat untuk melakukan hak angket tersebut. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, realitas politik saat ini mayoritas adalah anggota dari partai pendukung Pemerintah.

Sehingga untuk mendapat dukungan minimal 25 orang anggota serta lebih dari satu fraksi agar bisa dibawa ke Paripurna sulit. Apalagi untuk disahkan di Paripurna, harus disetujui 50 persen plus satu anggota DPR yang hadir.

"Realitas politik ini kan kita semua tahu, bahwa mayoritas DPR‎ adalah mendukung pemerintah," ujarnya saat menghadiri sebuah acara peluncuran buku di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Minggu (5/2).

Politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini menyatakan berbeda ketika dirinya kala itu menginisiasi hak angket Bank Century. Saat itu kekuatan politik di DPR antara pendukung Pemerintah dan tidak, fifty-fifty atau 50 persen banding 50 persen.

"Sekarang ini kondisinya sangat jauh berbeda, apakah itu realistis atau tidak," sebutnya. Terlepas dari realitas yang ada, dia menegaskan, Fraksi Partai Golkar menghargai usulan hak angket itu.

"Kita menyerahkan mekanisme di DPR. Kita tidak menghalang-halangi, tapi realitas politiknya di DPR begitulah," tukas Bamsoet.

Lebih jauh dia menjelaskan, soal penyadapan masih berupa dugaan. Termasuk apakah itu dilakukan oleh alat atau institusi negara. "Itu kan belum bisa kita buktikan," demikian Bamsoet.

Sebagaimana diketahui, dari 10 fraksi di DPR hanya tiga fraksi yang tak memiliki kader di Kabinet Pemerintahan Jokowi-JK. Yaitu, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PKS.(rmol)