Komisi III Minta Jokowi Bentuk Tim Khusus Awasi Peredaran Narkoba di Lapas

Jumat, 03 Februari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk mengawasi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang  sangat masif.

Ia menanggapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia memanfaatkan para napi di 22 LP.

"Kami minta ke Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) lebih ketat lagi mengawasi lapas. Di era Jokowi ini kami lihat semakin banyak lapas jadi tempat transaksi narkoba," kata Benny saat dihubungi, Jumat (3/2/2017).

Benny menyatakan, Presiden juga harus menjelaskan kepada publik terkait meningkatnya peredaran narkoba di lapas. Menurut dia, selama ini sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah, tetapi dianggapnya belum berhasil.

"Selama ini kan kita tahunya transaksi narkoba terjadi di tempat hiburan, tapi ini di lapas. Berarti kan secara enggak langsung negara melindungi," lanjut politisi Partai Demokrat itu.

Dikendalikan dari 39 Lapas

Narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan di Indonesia disinyalir mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara. Praktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya keamanan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Dikutip dari harian Kompas, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 LP.

"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017). Terakhir, BNN mengungkap kasus empat narapidana LP Tanjung Gusta, Medan yang mengendalikan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia.

Empat napi itu mendapat bantuan dari 11 orang lainnya untuk mengedarkan sabu. Salah satu kaki tangan para napi itu, Benny, tewas ditembak karena melawan saat ditangkap. Belakangan, data menunjukkan LP yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir seluruh LP di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.

"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.(kmps)