Mendagri: Pemilihan Anggota KPU Perlu Sejalan dengan Proses RUU

Jumat, 03 Februari 2017

foto internet

JAKARTA  -  riautribune : Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu meminta pemerintah tidak lebih dulu mengirimkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR. Mendagri Tjahjo Kumolo menilai proses pemilihan sebaiknya sejalan dengan proses RUU Pemilu.

"Yang saya pahami, lebih baik sama-sama jalan. Karena Juni tahapan-tahapan pileg dan pilpres sudah harus dimulai," ungkap Tjahjo setelah menjadi pembicara di seminar Fraksi PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Tim Panitia Seleksi KPU dan Bawaslu telah mengirimkan sejumlah nama calon komisioner KPU dan Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo. Nama-nama tersebut nantinya akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Tjahjo yakin pemilihan anggota KPU dan Bawaslu bisa berlangsung cepat. Ia juga yakin pembahasan RUU Pemilu dapat segera rampung. "Okelah kalau sepakat UU itu April selesai, masih ada Mei dan Juni. Seleksi sehari juga bisa selesai, kok. Komisi II DPR sekarang kerja sudah 24 jam kok. Saya kira sama-sama jalan saja," kata Tjahjo.

Hingga saat ini pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung. Daftar inventaris masalah (DIM) kini sudah berada di tangan pemerintah. Soal jumlah anggota KPU, Tjahjo yakin saat ini sudah cukup pas meski ada wacana penambahan komisioner.

"Kalau perlu ditambah, tinggal nomor urut berikutnya naik. Tapi jangan dikurangi karena KPU akan kewalahan. Tim pansel sudah bekerja secara profesional melihat ke depan," tuturnya.

"Dalam negara demokrasi, posisi KPU sangat-sangat powerful. Dia yang menentukan siapa pemenang pilpres, jadi anggota DPR atau tidak, partai menang atau kalah. Itu adalah KPU, bukan presiden," imbuh Tjahjo.

Politikus PDIP itu yakin pilihan Pansel KPU dan Bawaslu sudah maksimal. Ada 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan ke Presiden Jokowi, Rabu (1/2) kemarin. DPR akan memilih tujuh komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu.

"Karena itu, anggota KPU dipilih dari orang-orang yang kredibel, clean and clear, punya pengalaman, sehingga bisa mengatur regulasi yang ada. Ini negara besar, yang jumlah pemilihnya bisa mencapai 180-an juta," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy meminta Presiden Jokowi menunda terlebih dahulu penyerahan hasil seleksi tim pansel. Dia meminta Jokowi menunggu hingga pembahasan RUU Pemilu selesai.

"Saya khawatir UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru nanti, pasal yang mengatur soal penyelenggara pemilu (tentang KPU, Bawaslu, dan DKPP) akan berbeda dengan norma UU lama," jelas Lukman, Kamis (2/2).(dtk)