Anggota Komisi III: Eksekusi Mati Narkoba Kok Sepi

Rabu, 01 Februari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Eksekusi mati tahap ketiga masih menyisakan sepuluh terpidana kasus narkoba. Hal ini yang lantas dipertanyakan anggota Komisi III DPR dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, H.M Prasetyo di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, hari ini (Rabu, 1/2).

"Tentang pelaksanaan eksekusi hukuman mati narkoba kok sepi?" tanya anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw kepada wartawan. Sejak eksekusi terakhir pada Juli 2016 lalu, tidak ada kabar lagi dari Kejaksaan Agung. "Ada apa. Padahal ini begitu marak," cetusnya.

Seperti diberitakan, 10 dari 14 terpidana mati urung dieksekusi pada Juli 2016 lalu. Mereka adalah Merri Utami asal Indonesia, Pujo Lestari (Indonesia), Agus Hadi (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), dan Eugene Ape (Nigeria).

Sedangkan empat terpidana lain, yaitu Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Senegal), serta Michael Titus dan Humprey Ejike (Nigeria), tetap dieksekusi.(rmol)