Demokrat: Serahkan Kasus Fahri Hamzah Ke MKD

Senin, 30 Januari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto menghormati langkah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran yang melaporkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Fahri dilaporkan menyusul kicauan di akun twitter @Fahrihamzah soal "babu" yang dinilai melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI). "Melaporkan ke MKD adalah kewenangan dari masyarakat Indonesia," kata Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk, MKD harus menindaklanjutinya. "Kita tidak boleh menilai seseorang, biarlah kita serahkan ke penegak hukum dan diselesaikan secara hukum," lanjut Agus Hermanto.

Terkait laporan tersebut, ia mengaku belum pernah komunikasi dengan rekannya Fahri Hamzah. "Saya belom pernah berkomunikasi langsung dengan Fahri Hamzah. Informasi baru dengar dari sosial media. Media diharapkan ikut awasi MKD untuk masalah ini," tukas Agus Hermanto.(rmol)