Ketua Pansus Optimis RUU Pemilu Rampung April

Senin, 30 Januari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu yang kini masih dalam tahap penyerapan aspirasi masyarakat ditergetkan akan rampung April 2017. Sehingga tahapan Pemilu Serentak 2019 pada Juni 2017 sudah bisa dimulai.

"Saya optimis pembahasan RUU Pemilu akan selesai pada April 2017. Dari 2.885 DIM itu hanya ada 10 hingga 20-an isu-isu penting yang akan menjadi perdebatan di Pansus, dan selebihnya tinggal singkronisasi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, Senin (30/1).

Diantara isu-isu krusial tersebut meliputi masalah presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu antara terbuka dan tertutup, sosial media, e-voting, sanksi adminsitratif, Bawaslu di kabupaten/kota yang minta dipermanenkan, KPU kabupaten/kota di-adhock-an, LSM, dan pengurangan sekaligus penambahan jumlah anggota DPR.

Saat ini, menurut Lukman Edy, Pansus baru dalam tahap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau menyerap aspirasi masyarakat antara lain dari media massa, blogger, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), TNI/Polri dan lain-lain.

"Media massa dan blogger ini karena mengingat dahsyatnya informasi hoax yang cenderung provokatif, adu-domba, dan memecah-belah bangsa," ujar politisi PKB itu.

Sedangkan, untuk TNI ujarnya, terkait dengan evaluasi hak pilih TNI karena ada keharusan evaluasi di pemilu 2019. Namun, Panglima TNI meminta hal itu dilakukan pada 2024.

"Untuk Polri terkait dengan pengamanan pemilu. MA untuk kesiapan MA sebagai lembaga peradilan pemilu tingkat akhir pemilu dan MK terkait dengan kepemiluan," tambah Lukman Edy.(rmol)