Hentikan Operasi PT Indo CBM

Senin, 31 Agustus 2015

PANGKALANKERINCI-riautribune: Sekitar 1300-an warga Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui membuat surat pernyataan menolak keras keberadaan PT Indo CBM. Mereka menolak beroperasinya Perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha pengeboran gas metan ini di daerahnya. Karena, dengan beroperasinya perusahaan tersebut, bisa membahayakan penyediaan air bersih di sekitar perumahan warga.

Reaksi masyarakat Ini mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Riau, Sugianto. Menurut Sugianto, seharusnya perusahaan jangan beroperasi dahulu. Sebab, tambahnya lagi, disamping belum ada izin operasionalnya, dari sudut lingkungan juga belum ada kajian secara mendapalam. "Lagi pula, BLH Pelalawan kan belum mengeluarkan rekomendasi layak atau tidaknya perusahaan ini beroperasi dari segi lingkungan," tegas Sugianto.

Untuk itu, kata Sugianto, dia sudah meminta instansi terkait segera melakukan kajian di lapangan. "Jika, tidak layak katakan tidak. Jika layak sampaikan penilaiannya secara jelas kepada masyarakat," kata politisi PKB pemilihan Kabupaten Siak-Pelalawan ini.

Menurut dia, sebuah kebijakan harus benar disampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian, bisa memberikan pemahaman. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Nanti, katanya, bisa berdampak tidak baik di tengah masyarakat.

Menanggapai hal ini, Kepala BLH Pelalawan, Syamsul Anwar mengakui sudah ada proses mengenai administrasi kelayakan lingkungan dari perusahaan. Namun demikian, tambahnya, pihaknyaa memang belum mengeluarkan izin operasional untuk perusahaan itu.

"Kita akan lakukan sosialisasi dahulu kepada masayarakat mengenai keberadaan perusahaan ini. Izinnya memang dikeluarkan. Jadi, tidak boleh beroperasi," ungkapnya. (wgt-1)