Kasus Mapala UII, DPR Minta Kegiatan Kampus Dievaluasi

Kamis, 26 Januari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Dadang Rusdiana, meminta kegiatan kampus dievaluasi menyusul tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) setelah mengikuti Pendidikan Dasar The Great Camping (TGC) Mahasiswa Pencinta Alam Unisi di Gunung Lawu, Jawa Tengah.

“Kita prihatin atas meninggalnya tiga mahasiswa UII itu. Tentu ini harus menjadi evaluasi,” kata Dadang dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Januari 2017.

Politikus dari Partai Hanura itu berujar, meskipun kegiatan mapala merupakan kegiatan di luar kampus dan di luar kurikulum, kampus tetap perlu melakukan pengawasan. "Kami meminta agar ada pengawasan terhadap organisasi intra kampus. Pengendalian harus dilakukan sehingga kejadian tidak terulang,” tuturnya.

Dadang juga akan meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan peraturan pembinaan organisasi di kampus. "Yang memberikan rambu-rambu untuk pembinaan organisasi-organisasi intrakurikuler," ujar politikus dari daerah pemilihan Jawa Barat tersebut.

Selain itu, Dadang meminta petugas kepolisian segera memproses pelaku dan pihak-pihak yang terlibat. Menurut dia, unsur kelalaian atau unsur pembiaran dalam pembinaan harus diselidiki. “Kalau ada kesengajaan dari pimpinan organisasi kampus, harus ada sanksi dari rektor,” ucapnya.

Pendidikan Dasar The Great Camping (TGC) Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia di Gunung Lawu, Jawa Tengah, menelan korban. Tiga mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut tewas. Tiga mahasiswa itu adalah Ilham Nurpadmy Listia Adi, Muhammad Fadhli, dan Syaits Asyam.(tmpo)