DPR: Pasukan Perdamaian Indonesia Harus Disanksi

Senin, 23 Januari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diberi sanksi berat bila memang melakukan penyelundupan senjata. Para prajurit TNI itu ditangkap saat akan meninggalkan Bandara Al Fashir, Sudan.

"Kalau memang benar terjadi seperti itu. Saya kira harus dikenakan sanksi yang berat ya karena ini terkait juga nama baik Indonesia dan tentu mengganggu reputasi kita di pasukan perdamaian internasional," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Selain sanksi berat, sambung Fadli, perlu evaluasi serta pengawasan agar pasukan perdamaian asal Indonesia meningkatkan kedisiplinannya. Mereka perlu memilikinya karena membawa nama baik Indonesia.

"Mungkin yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan sehingga mereka yang berada ditempatkan di pasukan perdamaian beberapa negara itu tetap mempunyai tingkat kedisiplinan karena bagaimanapun mereka membawa nama baik Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur North Darfur, Mohamed Hasab al Nabi, mengatakan, aparat keamanan menyita sejumlah senjata beserta amunisinya milik pasukan UNAMID pada Kamis 19 Januari 2017 di Bandara Al Fashir, Sudan.

"Pasukan UNAMID hendak meninggalkan North Darfur setelah misi mereka berakhir sesuai kerangka kerja dari perubahan rutin. Sesuai dengan informasi yang diterima dari aparat keamanan, senjata dan amunisinya disita beserta material lain yang menyerupai debu dan batu,” ujar Mohamed Hasab al Nabi, seperti dimuat Sudan Tribune.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia dalam keterangan resminya  membenarkan kabar ditangkapnya tentara Indonesia di Sudan. Kini para tentara tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan.(okz)