Komisi V: Kasus Emir Peringatan Semua Direktur BUMN Agar Tidak Lalai

Jumat, 20 Januari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Komisi V DPR mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap pembelian Airbus330.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Anggota Komisi V DPR, M Nizar Zahro memandang kasus ini momentum bagi perbaikan semua direktur BUMN di seluruh Indonesia.

"Maka semua direktur BUMN agar selalu hati-hati dan tidak lalai dalam penentuan proses dan pelaksanaan pengadaan barang jasa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (20/1).

Meski ini kasus suap antarnegara, Nizar yakin KPK punya data yang sangat lengkap. Ia menyesalkan terjadinya kasus suap yang justru menyeret maskapai plat merah yang sudah go international.

"Semoga dengan terjadinya kasus ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat Indonesia apalagi PT Garuda Indonesia sudah diakui dunia international dan sebentar lagi akan membuka rute Jakarta-Tokyo, Los Angeles," pintanya.(rmol)