Dua Kabupaten Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Jumat, 20 Januari 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : Dua Kabupaten di Riau, Rokan Hulu dan Kota Dumai menetapkan status darurat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). Senin, kemungkinan Riau bakal menetapkan status yang sama.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Kamis (19/1/2017). Dijelaskan Edwar, peningkatan status siaga darurat ini perlu dilakukan, untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Dua daerah ini.

"Ya, dua daerah yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Dumai menetapkan status siaga darurat karhutla. Ini untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan dan kabut asap sejak dini, serta upaya preventif," ungkap Edwar.

Setelah dua daerah ini menetapkan status siaga darurat, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru untuk melakukan kajian.

"Senin kita kemungkinan akan menetapkan status siaga darurat Karhutla untuk Riau. Besok kita koordinasi dengan BMKG. Ini upaya preventif dan jangan sampai kita terlambat mencegah kabut asap ini," pungkasnya.

Untuk mendukung upaya pencegahan, hari ini Kementerian LHK sudah mengirimkan satu helikopter jenis Bell 412 untuk perbantuan patroli dan penanggulangan Karhutla.Saat ini Heli tersebut sudah siaga di apron milik Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.(frc)